Kamis, 29 Januari 2009

KPU Padang Panjang Lakukan Pendekatan Persuasif Terhadap Partai

Salah satu Wartawan ketika jumpa PERS di Kantor KPU mempertanyakan
Kesiapan KPU jelang Pimilu Legislatif 2009



Padang
Panjang- Sang Pemburu Berita

KPU Kota Padang Panjang meminta kepada Parpol peserta pemilu untuk melengkapi persaratan kompanye, dari 30 calon Partai setelah diverifikasi maka Partai yang memenui syarat hanya 29 Partai, ujar ketua KPU Drs. Sudirman, M.Pd, dilantik 25 October 2008 saat jumpa PERS di Gedung KPU Padang Panjang 31/12

Sekretaris KPU Marwilis, SH, menyampaikan” sampai saat ini hanya baru 10 Partai melaporkan Tim kompanye dan 8 dari Partai ini sudah melaporkan rekining khusus dana kompanye sedangkan yang mempnyai saldo awal dana kompanye hanya 6 Partai.

Sementara dari Daftar Calon Sementara (DCT) 242 orang, setela revisi ulang tatatertib KPU penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 240 orang, 2 orang mengundurkan diri sebelum DCT, Adillah, SP, dari PMB, Suhiryamas dari PKPB.

DCT terakhir 17 Desember 2 orang mundur lagi, Ari Widiastuti dari PDIP dan Siska Amelia Nasir dari Partai Republika karena lulus PNS, sesuai surat KPU NO. 3390/15/XI/2008, Deadline DCT terakhir setelah dilakukan pencoretan 238 orang.

KPU Padang Panjang telah laksanakan pemutakhiran data pemili dimulai dari penyerahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Pemda (Capil) ke KPU tanggal 5 April 2008 dengan jumlah 32114, dimutakhirkan KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemili (PPDP) selam 2 bulan dan dilanjutkan oleh PPS ditetapkan menjadi DPT melalui Pleno KPU 8/10 dengan jumlah 31939 pemilih.

KPU Padang Panjang akan tetap mensosialisasikan sesuai dengan UU 35” KPU sudah melakukan pendekatan persuasif terhadap Partai yang telah memenui syarat ikut Pemilu agar menyelesaikan kewajibannya kerna ini UU mengatakan” imbau Sekretaris KPU Marwilis, SH, (rifnaldi)

Tidak ada komentar: