Sabtu, 22 November 2008

DPRD Kota Padang Panjang Desak Pemko Kerjasama Dengan PT.Fokus Indo lighting, Diduga Cacat Hukum





Drs, Batlimus Fraksi Golongan Karaya


Padang Panjang_pemburu berita
Bebagai dugaan penyimpangan proyek di Kota Padang Panjang akhirnya teungkap,ketika penyampai pandangan umun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Terhadap Ranperda Perobahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2008.
Ketika Drs, Batlimus Fraksi dari Golongan Karaya menyampaikan pandangan umum dalam sidang Paripurana di Gedung Dewan Kampung Jambak Kamis (13/11), mengatakan” banyak pemafaatan bantuan dari pusat yang tidak efektif dan efisen dalam peningkatan ex aksebeliti dalam peningkatan kualitas dan kesehatan. Sering sekali danah DAK dan bantuan pusat habis dengan percuma, untuk satu Rumah Dinas Dokter saja di anggarkan untuk empat kali APBD berturut-turut dengan mencapai Angkah 400% dan anehnya masi ada Rumah Dinas tersebut belum ditempati oleh dokter spesialis.
Dari gambaran hasil pemeriksaan dari BPK dan gambaran hasil pantauan di lapangan DPRD melalui PANSUS tidakla jau berbedah kenyataanya, dari gambaran itu tampak jelas Pemerinta Kota Padang Panjang belum memimpin dengan sepanuh hati dan belum taat dan patuh kepada aturan perundang-undangan dan Hukum yang berlaku, ini disebabkan kurangnya kordinasi Walikota dan Sekretaris Daerah, kurangnya pengawasan dan pengendalian dari BPKD dan Ispetorat sesuai dengan tugas dan ketentuan yang berlaku, dan setiap persolan Walikota melalui Sekretaris Daerah tidak perna membuat rincian Job Diskresen atau rincian tugas Organisasi mulai dari tingkat atas sampai lepel plaksana dari LAP BPK pada halam 15, 17.
Fraksi Golkar desak penyelesaian kahsus penyertaan modal KUD madiya, status Tanah Polresta Padang Panjang yang belum ada status Hukumnya, dan kajian Hukum kerjasama dengan PT.Fokus Indo lighting dengan anggaran Rp.18.051.884.000, Kerna” rekanan lain menganggap, tender yang di lakukan pihak PU di Subdin Cipta Marga yanh di komandoi H.Ir.Maisul sewaktu itu.
Di tempat terpisa H.Ir.Maisul sewaktu dikunjungi Koran ini sedang rapat dengan rekanan, anehnya seusai rapat Maisul seakan mengetaui kedatangan wartan koran ini untk di mintai keteranganya mengenai proyek PJU yang cacat hukum yang di sampaikan anggota Dewan dalam Sidang Paripurna tadi, H.Maisul melarikan diri lewat pitu belakang.(rifnaldi)

Tidak ada komentar: